Tugas Pokok Bidan

Berita 16 Maret 2018      Admin

Tugas pokok bidan merupakan tugas utama yang harus dijalankan oleh seorang bidan. tugas pokok bidan yang dikerjakan dalam ruang lingkup bidan sehari-hari mencerminkan kompetensi yang dimiliki oleh bidan tersebut. Tugas pokok bidan tersebut meliputi :

  1. Melaksankan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care) 
  2. Melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu baersalin (postnatal care)
  3. Menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal care)
  4.  Mengupayakan kerjasama kematian dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas 
  5. Memberikan edukasi melalui penuyluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan
  6. Melaksanakan pelayanan keuarga berencana (KB) kepada wanita usia subur
  • Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada ibu hamil resiko tinggi
  1. Mengupayakan diskusi Audit Maternal Perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi
  2. Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu.

Tugas pokok bidan harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab agar terhindar dari kesalahan dalam melakukan tugas pokok bidan tersebut.

Tugas Pokok Bidan Di Komunitas

 Tugas pokok bidan sebenarnya adalah memberi pelayanan kebidanan di komunitas, bidan komunits sebagai bidan pelaksana pelayanan Kebidanan. sebagai pelaksana, bidan harus mengetahui dan menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan yang selalu bserkembang serta melakukan kegiatan sebagai berikut : 

  • Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra nikah
  • Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas, menyusui dan masa interval antara dua persalinan dalam keluarga
  • Pertolongan persalinan di rumah
  • Tindakan pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetri di keluarga
  • Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan produksi
  • Pemeliharaan kesehatan anak balita.

Sesuai kewenangannya, bidan dapat melaksanakan kegiatan praktik mandiri. peran bidan disini adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit kesehatan ibu dan anak, puskesmas, polindes, posyandu, dan praktik bidan. Sebagai pengelola, bidan memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan masyarakat yang mengalami perubahan. Kesehatan komunitas dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

RUU Bidan Terus Berproses

Berita 22 Februari 2018      Admin

Di awal tahun 2018 ini, terdapat beberapa agenda Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) terkait progress RUU Kebidanan. Pada tanggal 23 Januari dan 30 Januari 2018 telah terselenggara Rapat Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kebidanan oleh Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan RI, Tenaga Ahli DPR, serta IBI yang dihadiri oleh Ibu Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia, Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes bersama tim.

Setiap usaha telah diupayakan semaksimal mungkin, dan RUU Kebidanan akan terus berproses. Semoga UU Kebidanan dapat segera disahkan. Mohon doa dan dukungannya para Ibu Bidan di Seluruh Indonesia! Hidup Bidan Indonesia!

sumber : ikatan bidan indonesia (www.ibi.or.id)

Filosofi Bidan Menurut Ikatan Bidan Indonesia

Berita 16 Februari 2017      Admin

Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi:

  1. Keyakinan tentang kehamilan dan Persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
  2. Keyakinan tentang perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya.
  3. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya.
  4. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga dan pemberi asuhan.
  5. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada : pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif dan fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan.
  6. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai salah satu kesatuan fisik, psikis, emosional,sosial, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.

Definisi Kebidanan menurut Ikatan Bidan Indonesia

Berita 27 Desember 2016      Admin

Definisi


 

Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.

Bidan adalah tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasidan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan: termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

Asuhan Persalinan yang Berkualitas

Berita 08 Desember 2016      Admin

Asuhan Persalinan yang Berkualitas

(Intra Natal Care berkulitas)

 

Isu Kebidanan

Berdasarkan report ICM tahun 2011 dan Survey Bidan UNFPA di  58 negara termasuk Indonesia pada tahun 2010, ditemukan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi disemua negara. Secara global angka kematian ibu 91%; 80% of stillbirths; 82% of newborn mortality).

Pada laporan tersebut menyebutkan masih sedikit sekali bidan yang sungguh berkualitas -  yang memberikan pelayanan terintegrasi. Rendahnya pelayanan kegawatdaruratan kebidanan dan asuhan bayi baru lahir (kurangnya fasilitas, staff terlatih dan peralatan)

 

Pencapaian sasaran MDGs pada tahun 2015 menjadi salah satu prioritas utama bangsa Indonesia. Pencapaian tujuan dan target tersebut bukanlah semata-mata tugas pemerintah tetapi merupakan tugas seluruh komponen bangsa. Sehingga pencapaian tujuan dan target MDGs harus menjadi pembahasan seluruh masyarakat, termasuk Ikatan Bidan Indonesia (IBI). IBI dan anggota IBI telah mengambil peran dalam menyukseskan pencapaian target MDGs, khususnya target 4 dan 5 yang merupakan area pelayanan Kebidanan, KIA dan KB.

 

Kebijakan Pemerintah tentang pelayanan ibu dan anak seperti Safemotherhood, MPS, P4K, Jamkesda, Jampersal, MDGs belum menjawab semua kebutuhan kesehatan perempuan. Belum semua masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

 

Pelayanan Kebidananan Kontinyu (Continuity Of Care)

Bidan diharuskan memberikan pelayanan kebidananan yang kontinyu (Continuity of Care) mulai dari ANC, INC, Asuhan BBL, Asuhan postpartum, Asuhan Neonatus  dan Pelayanan KB yang berkualitas.

Log In

Lupa Kata Sandi ? Klik Disini

Kategori

Testimonial

  • Saya mengajar di sukawangi sejak akbid ini berdiri dan saat belum ada akbid lain dibekasi Akbid Sukawangi mendidik dengan baik dan sesuai standar nasional, apalagi telah mendapat akreditasi B, jadi jangan salah pilih Akbid , pilih Sukawangi yang sudah berpengalaman mendidik Bidan Handal bagi pembangunan kesehatan yang komprehensif.
    Dr Jusuf Kristianto, MM, MHA, MPH, PhD

  • Alhamdulillah, Akbid Suka Wangi Terakreditasi B
    Ketua Yayasan Suka Wangi

Temukan Kami di Facebook